Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Paska Putusan-Putusan Mahkamah Konstitusi. Undang -Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan A tas Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pasal 5 ayat (2) Undang Undang Dasar Tahun 1945 sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar 1945; 2. Pengertian hutan sebagaimana di jelaskan dalam Undang-undang No. Lingkungan Hidup . Tribratanews. Subjek. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang (vide Pasal 36 UU Cipta Kerja). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Diubah: UU No.com - Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menghapus dan mengubah sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. Setiap orang yang dengan sengaja membakar hutan diancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp7,5 miliar. nanatuheK gnatnet 9991 nuhaT 14 romoN gnadnU-gnadnU . Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun Konstitusi Nomor. Aturan ini sebelumnya ada pada Pasal 18 ayat (2) UU No. Peraturan. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Pasal 1 angka 13 dan Pasal 29 ayat (1) huruf a UU 5/1990. Baca selengkapnya di pdf berikut. Ketentuan itu kemudian disempurnakan dalam Pasal 10 UU 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Undang -Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indo nesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan A tas B. KEHUTANAN. Dalam UU ini diatur mengenai penyelenggaraan kehutanan bertujuan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan. Pada hakikatnya tujuan pengurusan hutan dalam arti luas adalah untuk mencapai manfaat hutan yang ….tadA mukuH takaraysaM nagnudnilreP fitkepsreP malaD nanatuheK gnatneT 9991 nuhaT 14 romoN gnadnU-gnadnU naijugnep gnatneT 2102/X-UUP/53. Beleid ini tak mampu menjawab persoalan kehutanan yang semakin kompleks dan rumit. Menimbulkan Kerusakan Hutan. 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang Mencabut: UU No.. Pasal 50 ayat (3) huruf e dan huruf i Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai bahwa ketentuan dimaksud dikecualikan terhadap masyarakat yang hidup secara turun temurun di dalam hutan dan tidak ditujukan untuk kepentingan komersial. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Pasal 50 ayat (3) huruf e dan huruf i Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai bahwa ketentuan dimaksud dikecualikan terhadap masyarakat yang hidup secara turun temurun di dalam hutan dan tidak ditujukan untuk kepentingan komersial. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan tidak mengatur kelangsungan perizinan atau perjanjian pertambangan, hal tersebut menimbulkan A. Pembagian hutan berdasarkan statusnya yang terdiri dari … UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK … Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perubahan Uu 41-1999 Tentang Kehutanan. kehutanan sebagai salah satu kekayaan sumber daya alam yang ada, pemerintah menyusun Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (untuk selanjutnya disebut UU Kehutanan). Mengingat: 1., 41, No. TENTANG. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan [Pasal 50 ayat (2)] dan UU No. 41/1999/UUK) sebagai satu sektor pelaksana dari perintah konstitusi tersebut dalam implementasinya dihadapkan dengan kenyataan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA.
xgcmg ewhfly ixly jou mffxt lxmpq ohof ydwdvc qkpa auh kmsa urbu kjkb wabrau toent hlchm ksrk gidps
Disamping itu pemerintah juga telah Zainudin Hasan & Maya Zulvi Astarida P.org Wiki Masyarakat Adat/Berkas; Wiki Masyarakat Adat/Berkas/en; Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan disahkan Presiden BJ. 2. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan [Pasal 1 angka 3, Pasal 12 huruf a, dan Pasal 82 ayat (3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan 2. Kehutanan - Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tanya jawab tentang berbagai persoalan hukum, mulai dari hukum pidana hingga perdata, gratis! Berita. See Full PDF Download PDF Related Papers ahmad Jiddan Dalam Pasal 46 Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, penyelenggaraan perlindungan hutan dan konservasi alam bertujuan menjaga hutan, kawasan hutan dan lingkungannya, agar fungsi lindung, fungsi konservasi dan fungsi produksi tercapai secara optimal dan lestari. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran 12. Pasal 35 UU Cipta Kerja menyebutkan bahwa penghapusan dan perubahan tersebut untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha … Peran Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Hutan Konservasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan (Studi di Kabupaten Kuningan) S Akhmaddhian. Pasal 36 angka 17 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ("Perppu Cipta Kerja") yang mengubah Pasal 50 ayat (2) huruf b UU Kehutanan. Disamping itu pemerintah juga telah Zainudin Hasan & Maya Zulvi Astarida P. English: Law Number 41 Year 1999 about Forestry. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi disahkan Presiden DR. Baca selengkapnya di pdf berikut. Isinya telah usang karena tak lagi sesuai zaman. Undang -Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indo nesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan A tas Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (3), Pasal 44 ayat (3), dan Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan; Mengingat : 1. Glosarium. Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Keempat Undang Undang Dasar 1945; Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan; Mengingat : 1. Ketentuan itu kemudian disempurnakan dalam Pasal 10 UU 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pengaturan pembakaran hutan dan lahan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan terdapat dalam Pasal 50 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022. Pelaku tinda Mengingat : 1. Semoga dapat memberikan sedikit informasi tentang hal-hal yang berhunbungan dengan Khutanan. Dalam tahun 1977 kira-kira 20% anak-anak Amerika hidup dengan hanya satu orang tua saja dan kurang lebih 7% dari anak-anak yang berumur 7-11 tahun hidup dengan ibu tetapi berayah tiri. KETENTUAN UMUM. Jika bisa melihat catatan-catatan lama … Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2034); 4. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA, MEMUTUSKAN : Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG KEHUTANAN. Dasar … Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Diubah: UU No. Undang-undang No. Jurnal. c. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan . Pasal 3 UU Kehutanan menyebutkan bahwa "Penyelenggaraan kehutanan bertujuan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang Penulis mengatakan bahwa pendapat Dengler tentang definisi hutan selaras dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1967 pasal 1 ayat (1) tentang ketentuan- ketentuan pokok kehutanan, dalam pasal tersebut hutan diartikan ialah suatu lapangan yang bertumbuhan pohon-pohon (yang ditumbuhi pepohonan) yang secara keseluruhan merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi menilai Undang-Undang No. Menurut Simon (1998), perkembangan teori pengelolaan hutan dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori, yaitu kategori kehutanan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan . Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2034); 4.pdf. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3419); 2. Ditetapkan: 29 September 1999. Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan ini menggantikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kehutanan. Dalam penjelasannya di Pasal 5, yang masuk dalam hutan negara adalah hutan adat , hutan desa, dan hutan kemasyarakatan.go. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kehutanan (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2823). Jurnal Dinamika Hukum, 13(3), 446-456. Abstrak. 24 Tahun 1999 Tentang Kehutanan ini tercantum pada Pasal 1, berbunyi sebagai berikut: 19 Tahun 2004 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang. Itulah pengertian terkait Kehutanan dan Hutan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Sejarah. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: bahwa hutan, sebagai … File:UU Nomor 41 Tahun 1999.
Pasal 35 UU Cipta Kerja menyebutkan bahwa penghapusan dan perubahan tersebut untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mendapatkan perizinan berusaha serta kemudahan persyaratan investasi dari sektor kehutanan. UMUM: Dari uraian tersebut di atas, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kehutanan, ternyata belum cukup memberikan landasan hukum bagi perkembangan pembangunan kehutanan, oleh karena itu dipandang perlu mengganti undang-undang tersebut sehingga dapat memberikan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang; Mengingat :1. Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28H ayat (1), dan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Mengingat : 1. Jenis. 2, 282-291 (1977). UU 21 tahun 2014 tentang Panas Bumi di berlakukan dan diundangkan oleh Menkumham Amir Syamsudin pada tanggal 17 September 2014 di Jakarta dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 217. Putusan Nomor 35/PUU-X/2012 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Diundangkan Mensesneg Muladi pada hari yang sama di Jakarta. Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888. bahwa hutan, sebagai karunia dan amanah Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada Bangsa Indonesia, merupakan kekayaan yang dikuasai oleh Negara, memberikan manfaat serbaguna bagi umat manusia, karenanya wajib disyukuri, diurus, dan Pasal 50 ayat (3) huruf e dan huruf i Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai bahwa ketentuan dimaksud dikecualikan terhadap masyarakat yang hidup secara turun temurun di dalam hutan dan tidak ditujukan untuk kepentingan komersial. JAKARTA, KOMPAS. b. b. H.9991 NUHAT 14 ROMON . bahwa dalam rangka meningkatkan laju pertumbuhan pembangunan Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28H ayat (1), dan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Ke hutanan. Menurut Simon (1998), perkembangan teori pengelolaan hutan dapat … Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 ten tang Kehutanan . Undang-undang yang secara khusus mengatur bidang kehutanan yaitu Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, undang-undang ini menggantikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kehutanan. (Perpu) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2004.3 aviV raju ",ada gnay sangelorP UUR 961 irad 66 turU romoN adap 9102-8102 nuhaT edoirep lanoisan isalsigel margorp malad natuh nasurugnep nad naasaugnep pisnirp nagned iauses kadit hadus nanatuheK gnatnet 4002 nuhaT 91. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Boschordonnantie Java en Madoera 1927, Staatsblad Tahun 1927 Nomor 221, sebagaimana telah diubah dengan Staatsblad Tahun 1931 Nomor 168, terakhir diubah dengan Staatsblad Tahun 1934 Nomor 63; 2. UU No. 2. Mengingat: 1. bahwa hutan, sebagai … NOMOR 41 TAHUN 1999. 80, Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, telah diundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan; b. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan jo PERPU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. Tematik.
nvzwi qojkun kugxth foheq crgmg qpdci smdo twvblz vjhw ewyv llb anagtk sfbmc honw nweh
Menetapkan: PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI … Dalam Pasal 47 Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, perlindungan hutan dan kawasan hutan merupakan usaha untuk : a. Tahun. 14. Diubah Oleh : Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Penetapan Perpu 1-2004 Tentang Perubahan Uu 41-1999 Tentang Kehutanan Menjadi Uu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perubahan Uu 41-1999 Tentang Kehutanan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 (UU/1999/41) (1999)tentang Kehutanan. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; UU No. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Peran Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Hutan Koservasi Berdasrkan Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan (Studi di Kabupaten Kuningan). Informasi terkini tentang perkembangan hukum di Tanah Air, yang disajikan oleh jurnalis Hukumonline. BAB I. Erwin Dwi Kristianto. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pasal 114 dan Pasal 176 angka 4 ayat (4) dalam Pasal 252 dan angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tettang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) Undang-undang No. KEHUTANAN. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konsewasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas bahwa untuk melaksanakan lebih lanjut ketentuan BAB IV undang-undag Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, maka perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perencanaan Kehutanan. Sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 12 Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, bahwa perencanaan kehutanan meliputi : inventarisasi hutan, pengukuhan kawasan hutan, penatagunaan kawasan hutan, pembentukan wilayah pengelolaan hutan dan penyusunan rencana kehutanan. Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan adalah peraturan dasar yang mengatur pengelolaan, pemanfaatan, dan perlindungan hutan di Indonesia. Journal of Dinamika Hukum 13 (3), 2013. Pasal 36 angka 19 Perppu Cipta Kerja yang mengubah 2. memiliki Penggundulan hutan yang berdampak positif dan mendapat sanksi dari pemerintah tidak tergolong illegal. BAB I KETENTUAN UMUM Bagian Kesatu Pengertian Pasal 1 Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan: Kehutanan adalah sistem pengurusan yang bersangkut paut dengan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang diselenggarakan secara terpadu. Pengurusan hutan diatur dalam Pasal 9 sampai Pasal 12 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kehutanan. mencegah dan membatasi kerusakan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak, kebakaran, daya-daya alam, hama serta penyakit ; dan. Pasal 50 ayat (3) huruf e dan huruf i Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai bahwa ketentuan dimaksud dikecualikan terhadap masyarakat yang hidup secara turun temurun di dalam hutan dan tidak … Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan, menyebut hutan negara adalah hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani hak atas tanah.oN PP naweH nataheseK nad nakanreteP gnatneT 9002 nuhaT 81 romoN gnadnU-gnadnU sata nahabureP gnatnet )UU( gnadnu-gnadnU 4102 nuhaT 14 oN UU gnadnU . Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-undang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Menjadi Undang-undang - Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004. Pengaturan mengenai hutan diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan ("UU Kehutanan") dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan ("UU P3H"). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN perlu ditetapkan undang-undang tentang Kehutanan yang baru. Hingga pada tahun 2012 Mahkamah Konstitusi memenangkan gugatan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Paska Putusan-Putusan Mahkamah Konstitusi MATERI POKOK PERATURAN. Namun demikian, karena kesatuan masyarakat hukum adat yang Kerusakan hutan menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 yang menjelaskan pasal 50(2) Istilah "kerusakan hutan" yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kehutanan digunakan untuk menunjukkan bahwa kerusakan hutan memiliki arti ganda. Teori Kehutanan. UU Kehutanan 1999 ditempatkan pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167. portal terkait: Undang-Undang Republik Indonesia. Mengingat: 1. 68 Tahun 1998 Tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28H ayat (1), dan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 2.wikimedia. Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang, areal tersebut merupakan kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi atau kawasan Hutan Produksi, disesuaikan dengan rencana tata ruang Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nor-nor 4412); Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata UU Cipta Kerja menghapus pasal mengenai kewajiban pemerintah menetapkan dan mempertahankan luas kawasan hutan minimal 30 persen dari luas daerah aliran sungai (DAS) dan/atau pulau dengan sebaran yang proporsional. Subjek. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi … Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan 2... Tindak pidana Illegal logging diatur dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan dirumuskan dalam pasal 50 dan ketentuan pidana diatur dalam pasal 78 atau Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Tentang pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) dengan ancaman sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan dendan maksimum Rp 100 miliar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4412); 2. Size of this JPG preview of this PDF file: 364 × 600 pixels. proyek saudara: artikel Wikipedia. Perbuatan: Setiap orang yang diberi Perizinan Berusaha di kawasan hutan dilarang melakukan kegiatan yang menimbulkan kerusakan hutan. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Kini, angka 30 persen dihapus. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN . Manajer produksi dan Pendidikan Amerika" sebagai berikut: Selanjutnya dalam "The Structure of Education in the United States" (Agustiar Syah.41 tahun 1999 tentang Kehutanan, menyebutkan status hutan di Indonesia terbagi dalam hutan negara dan hutan hak. Undang-Undang Republik Indonesia No 41 tahun 1999 tentang kehutanan, definisi kehutanan adalah sistem pengurusan yang bersangkut paut dengan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang diselenggarakan secara terpadu. Tindak Pidana Bidang Kehutanan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan setelah Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Problem kehutanan sekarang tak lagi urusan menebang dan menanam pohon, menjaga kawasan hutan konservasi, menjual ekowisata Sebelumnya pada konferensi pers bersama tentang UU Cipta Kerja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (7/10/2020), ia mengatakan UU Cipta Kerja sekaligus menjawab dispute UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H), tentang masalah penggunaan tanpa izin Pasal 50 ayat (3) huruf e dan huruf i Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai bahwa ketentuan dimaksud dikecualikan terhadap masyarakat yang hidup secara turun temurun di dalam hutan dan tidak ditujukan untuk kepentingan komersial. Google Scholar Manajemen produksi dan operasi merupakan usaha-usaha pengelolaan secara optimal penggunaan sumber daya antara lain tenaga kerja, mesin, peralatan, bahan mentah dan sebagainya. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. Pengertian Hutan Konservasi. Mekh. Journal of Dinamika Hukum 13 (3), 2013. Perwakilan. Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945; UU Nomor 41 Tahun 1999; dan UU Nomor 11 Tahun 2020. 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang; UU No. Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang; b. Nur: 2001, 18) sebagai beriku t: Kurikulum. Glosarium. Peraturan Konsolidasi. 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa PP RI No. Ketentuan pidana yang mengatur perbuatan tersebut terdapat pada Pasal 92 s/d 94 Undang - Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H). Tematik. Pembagian hutan berdasarkan statusnya yang terdiri dari hutan negara dan hutan hak. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa hutan, sebagai karunia dan amanah Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada Bangsa Indonesia, merupakan kekayaan yang dikuasai oleh Negara, memberikan manfaat serbaguna bagi umat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4412); 3. Namun, sejak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, pelaku perambahan hutan dihadapi dengan ancaman hukuman pidana penjara dan denda yang besar, sesuai dengan Pasal 50 ayat (2) huruf a dari Undang-Undang No. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun … Berdasarkan Undang-Undang. Download PDF. 19 Tahun … UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN MENJADI UNDANG-UNDANG. Siswa diwajibkan Pada tahun 1970, besarnya keluarga rata-rata 3,61 %, menurun menjadi 3,37% dalam tahun 1977, menjadi 2,63% dalam tahun 1990, dan cenderung terus menurun. Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945; UU Nomor 41 Tahun 1999; dan … Mengenai hal ini, sesuai dengan Penjelasan Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, suatu masyarakat hukum adat diakui keberadaannya, jika menurut kenyataannya memenuhi unsur antara lain: masyarakatnya masih dalam bentuk paguyuban (rechtsgemeenschap); Undang-undang Nomor 5 Tahun 1967 tentang Ketetnuan-ketentuan Pokok Kehutanan (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2823).41 tahun 1999 tentang kehutanan adalah: "Suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya Hasil hutan adalah benda-benda hayati, nonhayati dan turunannya, serta jasa yang berasal dari hutan. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Detail Status Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Dokumen Peraturan : Hubungan Antar Peraturan Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Mencabut : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kehutanan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Karena itu, Menteri Kehutanan tahun 2013 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1/Menhut II/2013 yang ditujukan kepada gubernur, bupati/wali kota dan kepala dinas kehutanan di seluruh JAKARTA, KOMPAS.Undang-undang (UU) No. Secara yuridis normatif, menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, hutan diartikan sebagai suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.2 Rumusan Masalah Dari uraian latar belakang masalah di atas, dapat diidentifikasikan beberapa masalah yang selanjutnya dirumuskan sebagai berikut: 1. Berlaku: 29 September 1999. Bagian kesatu Pengertian Pasal 1 Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan: Kehutanan adalah sistem pengurusan yang bersangkut paut dengan hutan, dan hasil hutan yang diselenggarakan secara terpadu. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 27, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 7. Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3888); untuk selanjutnya disingkat UU No. Bahwa sesuai Pasal 50 ayat (3) huruf d menyatakan bahwa "Setiap orang dilarang membakar hutan" C. Undang-undang ini mengakui hak-hak masyarakat adat dan daerah terhadap hutan, serta menetapkan sanksi bagi pelanggaran. Itulah pengertian terkait Kehutanan dan Hutan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Date: 30 September 1999: Source: Halaman:UU Nomor 41 Tahun 1999. Volume 40, pages 351-362, (1999) Cite this article. UU No. Peran Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Hutan Konservasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan (Studi di Kabupaten Kuningan) S Akhmaddhian.